Logo

Sertifikat Gastronomi

Sertifikat Gastronomi APA ITU GASTRONOMI? Jika kita menjelaskan apa itu gastronomi, maka itu adalah disiplin ilmu yang mempelajari hubungan antara budaya dan makanan. Gastronomi...
Lamanya -- Pilih --
Lokasi Istanbul, Eropa
Belum ada komentar. Penyedia: Kadost

Sertifikat Gastronomi

APAKAH ITU GASTRONOMI?

Jika kita harus menjelaskan apa itu gastronomi, maka itu adalah disiplin ilmu yang meneliti hubungan antara budaya dan makanan.

Kata gastronomi pertama kali digunakan oleh penulis Prancis Joseph Berchoux. Berasal dari tahun 1801, gastronomi merupakan gabungan dari kata-kata Yunani "Gastro," yang berarti perut, dan "Nomos," yang berarti hukum atau aturan. Bidang gastronomi mencakup seluruh proses persiapan bahan makanan, dari persiapan hingga konsumsi, dengan cara yang higienis tetapi tidak harus sehat, sambil bertujuan untuk memberikan kenikmatan visual dan kuliner maksimal.

APAKAH SERTIFIKAT PARIWISATA GASTRONOMI ITU?

FASILITAS GASTRONOMI

A. Apa yang dimaksud dengan tempat usaha gastronomi? Tempat usaha gastronomi adalah tempat makan dan minum di mana budaya kuliner diubah menjadi produk wisata dan disajikan kepada pelanggan, menawarkan masakan daerah, tradisional, nasional, atau internasional serta layanan makanan dan minuman. Tempat usaha ini dianggap berkontribusi pada pariwisata nasional dan oleh karena itu dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan dari Kementerian.

 

Contoh sertifikat gastronomi.

 

Contoh sertifikat gastronomi.

Tempat usaha gastronomi memiliki kualitas-kualitas berikut:

– Setidaknya salah satu dari kualifikasi berikut harus dipenuhi.

–Bisnis tersebut harus memiliki pengakuan merek atau reputasi di media cetak dan visual lokal, regional, nasional, atau internasional di sektor makanan dan minuman, tidak termasuk produksi massal dan makanan siap saji.

–Usaha mempunyai hak berdasarkan waralaba, perjanjian operasional atau kontrak serupa yang meliputi hak untuk menggunakan usaha yang memenuhi kualifikasi dalam ayat (1).

– Pemohon adalah orang perseorangan atau, jika pemohon adalah badan hukum, pemegang saham pengendali atau perusahaan lain di mana pemegang saham memiliki lebih dari lima puluh satu persen saham; memiliki usaha terpisah dengan kualifikasi yang tercantum dalam ayat (1) atau (2) selain usaha yang dimohonkan dokumennya.

– Pelamar, baik perorangan maupun badan hukum, atau pemegang saham pengendali atau mitra yang memegang mayoritas saham, harus memiliki diploma atau sertifikat yang diakui secara internasional di bidang gastronomi dari lembaga pendidikan formal nasional atau internasional.

– (Tambahan: RG-4/4/2020-31089-C.K-2360/2 art.) Fasilitas tersebut harus berlokasi di daerah dengan aktivitas pariwisata yang padat.
b) Selain klausul (a), di fasilitas-fasilitas ini:

1) Restoran harus memiliki layanan à la carte dan memenuhi spesifikasi yang tercantum dalam subparagraf (f) paragraf kelima Pasal 14, dengan ketentuan bahwa luas dapur minimal dua puluh lima meter persegi.

2) Bisnis dengan pintu masuk terbuka harus memiliki penahan angin, tirai udara, pintu putar, atau pengaturan serupa di pintu masuk.

3) Penyediaan toilet dan kamar mandi terpisah untuk pelanggan pria dan wanita.

4) Ruang makan memiliki sistem pendingin udara.

5) Perabotan, dekorasi, peralatan, dan bahan layanan harus berkualitas unggul atau diproduksi secara massal, atau dirancang dan diproduksi khusus untuk fasilitas tersebut oleh seorang seniman atau produsen lokal, atau merupakan produk yang dirancang khusus; dan jika menyajikan masakan dari negara lain, maka harus berkualitas tinggi dan mencerminkan budaya negara tersebut, atau menggabungkan unsur-unsur budaya tersebut.

6) Kepala koki harus memiliki diploma dari lembaga pendidikan formal nasional atau internasional di bidang gastronomi, atau sertifikat atau penghargaan yang diakui secara internasional, atau memiliki pengakuan lokal, nasional, atau internasional; jika kegiatan tersebut berfokus pada masakan negara lain, kepala koki yang terlatih di bidang tersebut harus dipekerjakan.

7) Setidaknya dua puluh persen dari staf harus telah menerima pelatihan di bidangnya.

8) Menu harus mencantumkan informasi tentang bahan-bahan, sifat alergenik produk, kesesuaiannya untuk konsumsi vegetarian atau vegan, dan apakah produk tersebut mengandung bahan yang sensitif terhadap kepercayaan agama, semuanya dalam setidaknya dua bahasa, salah satunya harus bahasa Turki.

9) Jika masakan nasional, regional, atau tradisional disajikan; setidaknya lima jenis bahan makanan harus dipilih dari produk regional, dimasak menggunakan metode tradisional atau interpretasi modern dari metode tradisional, dan disajikan, dijelaskan, serta dirinci dalam menu.

10) Dalam kasus di mana aktivitas tersebut berfokus pada masakan negara lain, bahan makanan harus disiapkan dan disajikan menggunakan produk yang khas untuk masakan tersebut, baik dengan metode tradisional atau dengan menginterpretasikan metode tradisional dengan teknik modern, dan hal ini harus dijelaskan dan dideskripsikan dalam menu.

11) Jika bisnis tersebut berfokus pada masakan dunia; setidaknya tiga hidangan masing-masing dari hidangan pembuka, hidangan tengah, hidangan utama, dan hidangan penutup harus disiapkan dengan bahan-bahan berkualitas tinggi dan disajikan kepada pelanggan dengan peralatan penyajian yang sesuai, dan hal ini harus dijelaskan dan dideskripsikan dalam menu.

12) Produk makanan yang ditawarkan harus disiapkan oleh tempat usaha tersebut dan memenuhi standar yang dipersyaratkan.
(3) Dokumen mengenai pemeliharaan kualifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (6) paragraf (b) paragraf kedua dikirimkan ke Kementerian setiap enam bulan.
(4) Pada bangunan yang terletak di kawasan warisan budaya tak bergerak yang memerlukan perlindungan, pengukuran metrik ruang yang ditentukan dalam subparagraf (f) paragraf kelima Pasal 14 dan sambungan layanan antara dapur dan ruang makan dievaluasi sesuai dengan sifat bangunan.

 

BAGAIMANA CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT GASTRONOMI?

Permohonan diajukan ke Kementerian melalui sistem e-Government dengan mengisi formulir permohonan dan formulir deskripsi fasilitas, beserta dokumen yang dipersyaratkan dalam Peraturan dan Surat Edaran. Untuk permohonan sertifikat usaha pariwisata fasilitas gastronomi, berkas video berdurasi 5 hingga 7 menit, termasuk rekaman siang dan malam dari semua area fasilitas dan menunya, harus diserahkan. Untuk permohonan sertifikat usaha pariwisata, fasilitas yang permohonannya dianggap sesuai akan dimasukkan dalam program inspeksi setelah laporan peninjauan permohonan disiapkan.

 

SIAPA SAJA YANG TERGABUNG DALAM DEWAN EVALUASI SERTIFIKAT GASTRONOMI?

Dewan Evaluasi Sertifikat Gastronomi diketuai oleh Wakil Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, yang membawahi Direktorat Jenderal Investasi dan Perusahaan, dan terdiri dari Direktur Jenderal dan Wakil Direktur Jenderal Investasi dan Perusahaan, Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pengawas. Dewan ini memutuskan permohonan penerbitan, pembatalan, pengalihan, dan penambahan catatan operator mengenai kegiatan utama sertifikat pariwisata untuk tempat usaha gastronomi.

Setelah keputusan dewan evaluasi, fasilitas yang permohonan sertifikat gastronominya dianggap sesuai akan disertifikasi. Pemohon yang permohonan sertifikat gastronominya dianggap tidak sesuai akan diberitahu secara tertulis, dengan menyebutkan alasannya. Fasilitas dengan kekurangan yang teridentifikasi akan diberikan jangka waktu untuk memperbaikinya. Jika kekurangan tersebut ditemukan telah diperbaiki pada akhir jangka waktu ini, fasilitas tersebut akan disertifikasi. Jika kekurangan tersebut tidak diperbaiki, permohonan akan ditolak, dan pemohon akan diberitahu.

 

KEUNTUNGAN SERTIFIKAT GASTRONOMI

  1. Dengan sertifikat gastronomi, izin untuk menjual minuman beralkohol secara terbuka dapat diperoleh dari TABDK (Otoritas Pengatur Alkohol dan Tembakau Turki).
  2. Hak merek dagang dilindungi oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
  3. Bisnis yang memegang sertifikat gastronomi hanya tunduk pada inspeksi oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
  4. Dengan sertifikat gastronomi, manajemen fasilitas dapat menyesuaikan jam operasional sesuai dengan jam yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
  5. Hal ini berkontribusi pada keandalan fasilitas dari perspektif pelanggan.

 

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN UNTUK SERTIFIKAT GASTRONOMI

  • Izin pembukaan dan pengoperasian usaha
  • Surat edaran tanda tangan, pernyataan tanda tangan,
  • Nomor identitas Republik Turki, atau jika berupa badan hukum, nomor registrasi perdagangan dan registrasi pajak,
  • Sertifikat pendaftaran merek dagang,
  • Dokumen yang dibutuhkan meliputi salinan akta kepemilikan, perjanjian sewa jika pemilik adalah penyewa, izin pemilik untuk penggunaan properti untuk tujuan yang diminta (tidak diperlukan secara terpisah jika tercantum dalam perjanjian sewa), dan pernyataan tanda tangan atau surat edaran tanda tangan pemilik.
  • Jika terletak di dalam situs warisan budaya yang memerlukan perlindungan, salinan keputusan pendaftaran atau dokumen resmi diperlukan.
  • Periode ketika fasilitas tersebut buka dan tutup.

APA SAJA PERSYARATAN UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT GASTRONOMI?

Tempat usaha gastronomi adalah bisnis independen.

  1. Restoran yang berlokasi di dalam fasilitas akomodasi tidak dapat mengajukan permohonan Sertifikat Fasilitas Gastronomi kepada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
  2. Budaya kuliner di restoran sebaiknya dipresentasikan kepada pelanggan sebagai produk wisata.
  3. Semua makanan yang disajikan di restoran harus disiapkan oleh restoran tersebut.
  4. Setidaknya 20% dari staf yang bekerja di restoran tersebut harus telah menerima pelatihan di bidang ini.
  5. Jika sebuah restoran menawarkan masakan dengan karakteristik tradisional, regional, nasional, atau internasional, maka makanan dan minuman harus disajikan sesuai dengan karakteristik tersebut.
  6. Bisnis tersebut harus terpisah dari produksi massal dan makanan siap saji.
  7. Restoran tersebut harus memiliki pengakuan merek atau reputasi di media cetak dan visual lokal, regional, nasional, atau internasional di sektor makanan dan minuman. Restoran tersebut harus memiliki setidaknya satu artikel atau publikasi di media visual atau digital yang berisi ulasan positif tentang masakan, menu, kualitas layanan, dan fitur serupa lainnya.
  8. Jika bisnis yang memenuhi kriteria tersebut adalah waralaba, maka bisnis tersebut harus memiliki dokumentasi yang diperlukan untuk membuktikan hak-haknya.
  9. Kepala koki harus memiliki diploma atau sertifikat gastronomi yang diakui secara internasional yang diperoleh dari lembaga pendidikan internasional.
  10. Bisnis dengan pintu masuk terbuka sebaiknya memiliki penahan angin, tirai udara, dan pintu putar di pintu masuk.
  11. Seharusnya ada toilet dan kamar mandi terpisah untuk pelanggan pria dan wanita.
  12. Restoran à la carte yang memenuhi persyaratan peraturan harus memiliki area dapur minimal 25 m2.
  13. Restoran tersebut harus memiliki area makan dengan kapasitas minimal 50 orang dan terhubung langsung ke dapur.
  14. Di restoran dengan area makan hingga 200 m², dapur harus menempati 25% dari area makan, dan di restoran dengan area makan yang lebih besar, dapur harus menempati setidaknya 50 m². Area ini mencakup area persiapan, memasak, mencuci piring, dan area lain yang menjalankan fungsi dapur.
  15. Perabotan, dekorasi, peralatan, dan bahan sajian harus berkualitas unggul atau dirancang dan diproduksi khusus untuk tempat usaha tersebut. Jika bisnis tersebut menyediakan masakan dari negara lain, maka masakan tersebut juga harus mencerminkan budaya negara tersebut dengan cara yang berkualitas tinggi dan khas.
  16. Bisnis yang berlokasi di dalam situs warisan budaya tak bergerak yang memerlukan perlindungan dievaluasi secara terpisah sesuai dengan sifat bangunan, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti ukuran metrik dan sambungan layanan antara dapur dan ruang makan.
  17. Jika aula utama dan unit layanan berada di lantai yang berbeda, maka harus disediakan tangga layanan atau lift barang.
  18. Ruang makan harus memiliki sistem pendingin udara.
  19. Komposisi produk dan karakteristik alergen, serta apakah produk tersebut cocok untuk konsumsi vegetarian atau vegan dan apakah mengandung bahan-bahan yang sensitif secara agama, harus dicantumkan pada menu dalam setidaknya dua bahasa, salah satunya harus bahasa Turki.
  20. Jika kegiatan tersebut berfokus pada masakan nasional, regional, dan tradisional, setidaknya lima jenis bahan makanan harus dipilih dari produk regional, disiapkan menggunakan metode tradisional atau interpretasi modern dari metode tradisional, dan menu harus mencakup penjelasan rinci tentang hidangan tersebut.
  21. Jika kegiatan tersebut berfokus pada masakan negara lain, menu harus mencakup informasi tentang bagaimana bahan-bahan makanan disiapkan, disajikan, dan dijelaskan menggunakan produk-produk yang spesifik untuk masakan tersebut.
  22. Jika bisnis tersebut berfokus pada masakan dunia, maka harus mencakup setidaknya tiga hidangan masing-masing dari hidangan pembuka, hidangan tengah, hidangan utama, dan hidangan penutup, yang disiapkan dengan bahan-bahan berkualitas tinggi dan disajikan kepada pelanggan dengan peralatan saji yang sesuai, dan hal ini harus dijelaskan dan dideskripsikan dalam menu.

DI MANA SAYA BISA MENDAPATKAN SERTIFIKAT GASTRONOMI?

Sertifikat gastronomi dan sertifikat bisnis pariwisata diperoleh dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

DI MANA SAYA DAPAT MENGAJUKAN PERMOHONAN SERTIFIKAT USAHA GASTRONOMI?

Permohonan sertifikat pendirian usaha gastronomi harus diajukan ke Direktorat Jenderal Investasi dan Operasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Otoritas terkait akan mengevaluasi permohonan, melakukan inspeksi yang diperlukan, dan kemudian menerbitkan sertifikat pendirian usaha gastronomi kepada fasilitas yang memenuhi kriteria yang dibutuhkan.


Sertifikat Gastronomi

APAKAH ITU GASTRONOMI?

Jika kita harus menjelaskan apa itu gastronomi, maka itu adalah disiplin ilmu yang meneliti hubungan antara budaya dan makanan.

Kata gastronomi pertama kali digunakan oleh penulis Prancis Joseph Berchoux. Berasal dari tahun 1801, gastronomi merupakan gabungan dari kata-kata Yunani "Gastro," yang berarti perut, dan "Nomos," yang berarti hukum atau aturan. Bidang gastronomi mencakup seluruh proses persiapan bahan makanan, dari persiapan hingga konsumsi, dengan cara yang higienis tetapi tidak harus sehat, sambil bertujuan untuk memberikan kenikmatan visual dan kuliner maksimal.

APAKAH SERTIFIKAT PARIWISATA GASTRONOMI ITU?

FASILITAS GASTRONOMI

A. Apa yang dimaksud dengan tempat usaha gastronomi? Tempat usaha gastronomi adalah tempat makan dan minum di mana budaya kuliner diubah menjadi produk wisata dan disajikan kepada pelanggan, menawarkan masakan daerah, tradisional, nasional, atau internasional serta layanan makanan dan minuman. Tempat usaha ini dianggap berkontribusi pada pariwisata nasional dan oleh karena itu dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan dari Kementerian.

 

Contoh sertifikat gastronomi.

 

Contoh sertifikat gastronomi.

Tempat usaha gastronomi memiliki kualitas-kualitas berikut:

– Setidaknya salah satu dari kualifikasi berikut harus dipenuhi.

–Bisnis tersebut harus memiliki pengakuan merek atau reputasi di media cetak dan visual lokal, regional, nasional, atau internasional di sektor makanan dan minuman, tidak termasuk produksi massal dan makanan siap saji.

–Usaha mempunyai hak berdasarkan waralaba, perjanjian operasional atau kontrak serupa yang meliputi hak untuk menggunakan usaha yang memenuhi kualifikasi dalam ayat (1).

– Pemohon adalah orang perseorangan atau, jika pemohon adalah badan hukum, pemegang saham pengendali atau perusahaan lain di mana pemegang saham memiliki lebih dari lima puluh satu persen saham; memiliki usaha terpisah dengan kualifikasi yang tercantum dalam ayat (1) atau (2) selain usaha yang dimohonkan dokumennya.

– Pelamar, baik perorangan maupun badan hukum, atau pemegang saham pengendali atau mitra yang memegang mayoritas saham, harus memiliki diploma atau sertifikat yang diakui secara internasional di bidang gastronomi dari lembaga pendidikan formal nasional atau internasional.

– (Tambahan: RG-4/4/2020-31089-C.K-2360/2 art.) Fasilitas tersebut harus berlokasi di daerah dengan aktivitas pariwisata yang padat.
b) Selain klausul (a), di fasilitas-fasilitas ini:

1) Restoran harus memiliki layanan à la carte dan memenuhi spesifikasi yang tercantum dalam subparagraf (f) paragraf kelima Pasal 14, dengan ketentuan bahwa luas dapur minimal dua puluh lima meter persegi.

2) Bisnis dengan pintu masuk terbuka harus memiliki penahan angin, tirai udara, pintu putar, atau pengaturan serupa di pintu masuk.

3) Penyediaan toilet dan kamar mandi terpisah untuk pelanggan pria dan wanita.

4) Ruang makan memiliki sistem pendingin udara.

5) Perabotan, dekorasi, peralatan, dan bahan layanan harus berkualitas unggul atau diproduksi secara massal, atau dirancang dan diproduksi khusus untuk fasilitas tersebut oleh seorang seniman atau produsen lokal, atau merupakan produk yang dirancang khusus; dan jika menyajikan masakan dari negara lain, maka harus berkualitas tinggi dan mencerminkan budaya negara tersebut, atau menggabungkan unsur-unsur budaya tersebut.

6) Kepala koki harus memiliki diploma dari lembaga pendidikan formal nasional atau internasional di bidang gastronomi, atau sertifikat atau penghargaan yang diakui secara internasional, atau memiliki pengakuan lokal, nasional, atau internasional; jika kegiatan tersebut berfokus pada masakan negara lain, kepala koki yang terlatih di bidang tersebut harus dipekerjakan.

7) Setidaknya dua puluh persen dari staf harus telah menerima pelatihan di bidangnya.

8) Menu harus mencantumkan informasi tentang bahan-bahan, sifat alergenik produk, kesesuaiannya untuk konsumsi vegetarian atau vegan, dan apakah produk tersebut mengandung bahan yang sensitif terhadap kepercayaan agama, semuanya dalam setidaknya dua bahasa, salah satunya harus bahasa Turki.

9) Jika masakan nasional, regional, atau tradisional disajikan; setidaknya lima jenis bahan makanan harus dipilih dari produk regional, dimasak menggunakan metode tradisional atau interpretasi modern dari metode tradisional, dan disajikan, dijelaskan, serta dirinci dalam menu.

10) Dalam kasus di mana aktivitas tersebut berfokus pada masakan negara lain, bahan makanan harus disiapkan dan disajikan menggunakan produk yang khas untuk masakan tersebut, baik dengan metode tradisional atau dengan menginterpretasikan metode tradisional dengan teknik modern, dan hal ini harus dijelaskan dan dideskripsikan dalam menu.

11) Jika bisnis tersebut berfokus pada masakan dunia; setidaknya tiga hidangan masing-masing dari hidangan pembuka, hidangan tengah, hidangan utama, dan hidangan penutup harus disiapkan dengan bahan-bahan berkualitas tinggi dan disajikan kepada pelanggan dengan peralatan penyajian yang sesuai, dan hal ini harus dijelaskan dan dideskripsikan dalam menu.

12) Produk makanan yang ditawarkan harus disiapkan oleh tempat usaha tersebut dan memenuhi standar yang dipersyaratkan.
(3) Dokumen mengenai pemeliharaan kualifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (6) paragraf (b) paragraf kedua dikirimkan ke Kementerian setiap enam bulan.
(4) Pada bangunan yang terletak di kawasan warisan budaya tak bergerak yang memerlukan perlindungan, pengukuran metrik ruang yang ditentukan dalam subparagraf (f) paragraf kelima Pasal 14 dan sambungan layanan antara dapur dan ruang makan dievaluasi sesuai dengan sifat bangunan.

 

BAGAIMANA CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT GASTRONOMI?

Permohonan diajukan ke Kementerian melalui sistem e-Government dengan mengisi formulir permohonan dan formulir deskripsi fasilitas, beserta dokumen yang dipersyaratkan dalam Peraturan dan Surat Edaran. Untuk permohonan sertifikat usaha pariwisata fasilitas gastronomi, berkas video berdurasi 5 hingga 7 menit, termasuk rekaman siang dan malam dari semua area fasilitas dan menunya, harus diserahkan. Untuk permohonan sertifikat usaha pariwisata, fasilitas yang permohonannya dianggap sesuai akan dimasukkan dalam program inspeksi setelah laporan peninjauan permohonan disiapkan.

 

SIAPA SAJA YANG TERGABUNG DALAM DEWAN EVALUASI SERTIFIKAT GASTRONOMI?

Dewan Evaluasi Sertifikat Gastronomi diketuai oleh Wakil Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, yang membawahi Direktorat Jenderal Investasi dan Perusahaan, dan terdiri dari Direktur Jenderal dan Wakil Direktur Jenderal Investasi dan Perusahaan, Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pengawas. Dewan ini memutuskan permohonan penerbitan, pembatalan, pengalihan, dan penambahan catatan operator mengenai kegiatan utama sertifikat pariwisata untuk tempat usaha gastronomi.

Setelah keputusan dewan evaluasi, fasilitas yang permohonan sertifikat gastronominya dianggap sesuai akan disertifikasi. Pemohon yang permohonan sertifikat gastronominya dianggap tidak sesuai akan diberitahu secara tertulis, dengan menyebutkan alasannya. Fasilitas dengan kekurangan yang teridentifikasi akan diberikan jangka waktu untuk memperbaikinya. Jika kekurangan tersebut ditemukan telah diperbaiki pada akhir jangka waktu ini, fasilitas tersebut akan disertifikasi. Jika kekurangan tersebut tidak diperbaiki, permohonan akan ditolak, dan pemohon akan diberitahu.

 

KEUNTUNGAN SERTIFIKAT GASTRONOMI

  1. Dengan sertifikat gastronomi, izin untuk menjual minuman beralkohol secara terbuka dapat diperoleh dari TABDK (Otoritas Pengatur Alkohol dan Tembakau Turki).
  2. Hak merek dagang dilindungi oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
  3. Bisnis yang memegang sertifikat gastronomi hanya tunduk pada inspeksi oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
  4. Dengan sertifikat gastronomi, manajemen fasilitas dapat menyesuaikan jam operasional sesuai dengan jam yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
  5. Hal ini berkontribusi pada keandalan fasilitas dari perspektif pelanggan.

 

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN UNTUK SERTIFIKAT GASTRONOMI

  • Izin pembukaan dan pengoperasian usaha
  • Surat edaran tanda tangan, pernyataan tanda tangan,
  • Nomor identitas Republik Turki, atau jika berupa badan hukum, nomor registrasi perdagangan dan registrasi pajak,
  • Sertifikat pendaftaran merek dagang,
  • Dokumen yang dibutuhkan meliputi salinan akta kepemilikan, perjanjian sewa jika pemilik adalah penyewa, izin pemilik untuk penggunaan properti untuk tujuan yang diminta (tidak diperlukan secara terpisah jika tercantum dalam perjanjian sewa), dan pernyataan tanda tangan atau surat edaran tanda tangan pemilik.
  • Jika terletak di dalam situs warisan budaya yang memerlukan perlindungan, salinan keputusan pendaftaran atau dokumen resmi diperlukan.
  • Periode ketika fasilitas tersebut buka dan tutup.

 APA SAJA PERSYARATAN UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT GASTRONOMI?

Tempat usaha gastronomi adalah bisnis independen.

  1. Restoran yang berlokasi di dalam fasilitas akomodasi tidak dapat mengajukan permohonan Sertifikat Fasilitas Gastronomi kepada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
  2. Budaya kuliner di restoran sebaiknya dipresentasikan kepada pelanggan sebagai produk wisata.
  3. Semua makanan yang disajikan di restoran harus disiapkan oleh restoran tersebut.
  4. Setidaknya 20% dari staf yang bekerja di restoran tersebut harus telah menerima pelatihan di bidang ini.
  5. Jika sebuah restoran menawarkan masakan dengan karakteristik tradisional, regional, nasional, atau internasional, maka makanan dan minuman harus disajikan sesuai dengan karakteristik tersebut.
  6. Bisnis tersebut harus terpisah dari produksi massal dan makanan siap saji.
  7. Restoran tersebut harus memiliki pengakuan merek atau reputasi di media cetak dan visual lokal, regional, nasional, atau internasional di sektor makanan dan minuman. Restoran tersebut harus memiliki setidaknya satu artikel atau publikasi di media visual atau digital yang berisi ulasan positif tentang masakan, menu, kualitas layanan, dan fitur serupa lainnya.
  8. Jika bisnis yang memenuhi kriteria tersebut adalah waralaba, maka bisnis tersebut harus memiliki dokumentasi yang diperlukan untuk membuktikan hak-haknya.
  9. Kepala koki harus memiliki diploma atau sertifikat gastronomi yang diakui secara internasional yang diperoleh dari lembaga pendidikan internasional.
  10. Bisnis dengan pintu masuk terbuka sebaiknya memiliki penahan angin, tirai udara, dan pintu putar di pintu masuk.
  11. Seharusnya ada toilet dan kamar mandi terpisah untuk pelanggan pria dan wanita.
  12. Restoran à la carte yang memenuhi persyaratan peraturan harus memiliki area dapur minimal 25 m2.
  13. Restoran tersebut harus memiliki area makan dengan kapasitas minimal 50 orang dan terhubung langsung ke dapur.
  14. Di restoran dengan area makan hingga 200 m², dapur harus menempati 25% dari area makan, dan di restoran dengan area makan yang lebih besar, dapur harus menempati setidaknya 50 m². Area ini mencakup area persiapan, memasak, mencuci piring, dan area lain yang menjalankan fungsi dapur.
  15. Perabotan, dekorasi, peralatan, dan bahan sajian harus berkualitas unggul atau dirancang dan diproduksi khusus untuk tempat usaha tersebut. Jika bisnis tersebut menyediakan masakan dari negara lain, maka masakan tersebut juga harus mencerminkan budaya negara tersebut dengan cara yang berkualitas tinggi dan khas.
  16. Bisnis yang berlokasi di dalam situs warisan budaya tak bergerak yang memerlukan perlindungan dievaluasi secara terpisah sesuai dengan sifat bangunan, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti ukuran metrik dan sambungan layanan antara dapur dan ruang makan.
  17. Jika aula utama dan unit layanan berada di lantai yang berbeda, maka harus disediakan tangga layanan atau lift barang.
  18. Ruang makan harus memiliki sistem pendingin udara.
  19. Komposisi produk dan karakteristik alergen, serta apakah produk tersebut cocok untuk konsumsi vegetarian atau vegan dan apakah mengandung bahan-bahan yang sensitif secara agama, harus dicantumkan pada menu dalam setidaknya dua bahasa, salah satunya harus bahasa Turki.
  20. Jika kegiatan tersebut berfokus pada masakan nasional, regional, dan tradisional, setidaknya lima jenis bahan makanan harus dipilih dari produk regional, disiapkan menggunakan metode tradisional atau interpretasi modern dari metode tradisional, dan menu harus mencakup penjelasan rinci tentang hidangan tersebut.
  21. Jika kegiatan tersebut berfokus pada masakan negara lain, menu harus mencakup informasi tentang bagaimana bahan-bahan makanan disiapkan, disajikan, dan dijelaskan menggunakan produk-produk yang spesifik untuk masakan tersebut.
  22. Jika bisnis tersebut berfokus pada masakan dunia, maka harus mencakup setidaknya tiga hidangan masing-masing dari hidangan pembuka, hidangan tengah, hidangan utama, dan hidangan penutup, yang disiapkan dengan bahan-bahan berkualitas tinggi dan disajikan kepada pelanggan dengan peralatan saji yang sesuai, dan hal ini harus dijelaskan dan dideskripsikan dalam menu.

 

DI MANA SAYA BISA MENDAPATKAN SERTIFIKAT GASTRONOMI?

Sertifikat gastronomi dan sertifikat bisnis pariwisata diperoleh dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

 

DI MANA SAYA DAPAT MENGAJUKAN PERMOHONAN SERTIFIKAT USAHA GASTRONOMI?

Permohonan sertifikat pendirian usaha gastronomi harus diajukan ke Direktorat Jenderal Investasi dan Operasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Otoritas terkait akan mengevaluasi permohonan, melakukan inspeksi yang diperlukan, dan kemudian menerbitkan sertifikat pendirian usaha gastronomi kepada fasilitas yang memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

Rute

Informasi lokasi belum ditambahkan.

Halte utama
Ini hanya sebagai referensi. Rute dapat berubah sewaktu-waktu.

JELAJAHI

Foto, video, dan artikel terkait tur/aktivitas ini.

Belum ada konten yang ditambahkan untuk tur/aktivitas ini.

Anda harus masuk untuk dapat mengirim komentar.

Masuk
Dewasa: 1
Dewasa (Usia 18 tahun ke atas)
Anak (Usia 0-17 tahun)
Pembatalan mudah

Batalkan hingga 24 jam sebelum tur dimulai untuk mendapatkan pengembalian dana penuh.

Bagikan aktivitas Anda dan jangkau lebih banyak pelanggan!

Daftarkan diri Anda sebagai penyedia layanan di platform Kadost dan jangkau jutaan wisatawan.

Mulai Sekarang

Jelajahi

Konten yang dibagikan oleh komunitas

Lihat Semua